kami sudah melakukan sosialisasi sejak dua hari lalu

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara siap melakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanganan Virus Corona (COVID-19).

"Efektifnya besok, Jumat (10/4), kami sudah melakukan sosialisasi sejak dua hari lalu," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Ali Maulana Hakim kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan Pemkot Jakarta Utara telah melakukan sosialisasi sejak awal hingga tingkatan kelurahan, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) hingga komunitas-komunitas.

Baca juga: Prasetio nilai PSBB paling bijak untuk tangani COVID-19 saat ini
Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat gencarkan razia kerumunan jelang PSBB

Selain itu, kesiapan sudah dilakukan dari gugus tugas dengan mengarahkan para petugas hingga tingkatan RT/RW untuk mengawasi titik-titik kumpul masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penerapan PSBB pada Jumat (10/4) dan berlangsung selama dua minggu atau dapat diperpanjang.

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes RI Terawan Agus Putranto.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020