Berdasarkan data terakhir dari KBRI New Delhi ada 27 jemaah tabligh kita yang terinfeksi COVID-19, 17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis, menyebutkan 17 jemaah tabligh asal Indonesia yang terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19 masih menjalani perawatan di India, sementara 10 warga negara Indonesia lainnya telah dinyatakan sembuh.

"Berdasarkan data terakhir dari KBRI New Delhi ada 27 jemaah tabligh kita yang terinfeksi COVID-19, 17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Ia menerangkan 17 WNI yang dirawat di India saat ini dalam kondisi stabil.

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan catatan sampai hari ini ada kurang lebih 984 jemaah tabligh asal Indonesia yang tersebar di sembilan negara, di antaranya India, Pakistan, Bangladesh, Filipina, dan Nepal.

"Kesulitan kita, anggota jemaah tabligh ini tidak melapor ke perwakilan, jadi mencoba berbagai macam simpul dari jemaah tabligh dan berkoordinasi dengan kantor markas besar yang ada di Kebon Jeruk untuk melakukan pendataan," kata Judha merujuk pada tempat di Tamansari, Jakarta Barat.

Sejauh ini, pemerintah menerima informasi 161 jemaah tabligh asal Indonesia ada di Bangladesh. "140 di antaranya menginap dalam masjid di Dhaka dan 20 lainnya ada di luar Kota Dhaka," tambah Judha.

Sementara di Nepal, 13 jemaah tabligh asal Indonesia ada di Kathmandu. "Kondisinya dalam keadaan sehat dan aman. Kemarin (mereka, red) sudah dilakukan tes COVID-19 dan kita masih menunggu hasilnya," terang dia.

Sementara itu, data terakhir juga mencatat 77 jemaah tabligh asal Indonesia berada di Pakistan dan 30 orang di Filipina.

"Dari jumlah itu (jemaah tabligh Indonesia di Fillipina, red), 19 di antaranya ada di Manila. Saat ini, mereka sudah ada di Golden Mosque Metro Manila, sedangkan sisanya ada di daerah sekitar Davao," tambah dia.

Dari sejumlah negara itu, India dan Filipina telah menerapkan kebijakan karantina wilayah di sejumlah wilayah.

Di Filipina, otoritas setempat telah memberlakukan perluasan karantina wilayah di Luzon, yang di antaranya meliputi ibu kota di Manila. Aturan itu berlaku sejak 16 Maret dan rencananya akan berlaku sampai akhir April.

Tidak hanya di Filipina, otoritas di India juga sempat memberlakukan karantina wilayah selama 21 hari sejak akhir bulan lalu.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia pada 17 Maret telah mengimbau WNI di luar negeri agar segera pulang ke tanah air demi menghindari risiko akibat karantina wilayah selama pandemi COVID-19 dan akses penerbangan internasional yang kian terbatas.

"Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. Untuk warga negara Indonesia yang saat ini sedang berpergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," demikian isi imbauan Kemenlu RI dalam laman resminya.

Baca juga: Kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 204 orang
Baca juga: RI sampaikan kebijakan mitigasi dampak COVID-19 kepada kedubes asing
Baca juga: Kemlu sampaikan perkembangan COVID-19 kepada kedubes asing di Jakarta

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020