Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Bogor, Selasa, untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan.

Tim KPK yang menyambangi kediaman Yudhoyono diketuai oleh Direktur Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi.

Menurut Eko, tim KPK akan berada selama sekitar dua jam di rumah pribadi kepala negara tersebut mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun, KPK tidak akan dilayani secara langsung oleh Yudhoyono dan Ibu Ani karena saat KPK berada di Cikeas Presiden Yudhoyono beserta istrinya berada di Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyambut Amir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al-Thani, beserta istrinya Sheikha Mozah Bint Nasser Al Missned.

Sambutan kenegaraan tersebut akan berlangsung hingga jamuan kenegaraan pada siang hari pukul 13.00 WIB.

"Tidak ada masalah KPK mengklarifikasi kekayaan saat Yudhoyono tidak berada di Cikeas. Kami hanya memeriksa harta kekayaan sesuai atau tidak dengan yang dilaporkan," ujar Eko.

Menurut dia, Yudhoyono sebagai presiden terakhir kali melaporkan harta kekayaan kepada KPK pada 2 Juli 2007.

Saat itu,Yudhoyono tercatat memiliki kekayaan senilai Rp7,144 miliar dan 44.887 dolar AS.

Yudhoyono harus melaporkan harta kekayaannya karena ia kembali maju berkompetisi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009. Sesuai pasal 5a dan pasal 14 UU Pilpres, calon presiden dan wakil presiden harus melaporkan harta kekayaan mereka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi batas waktu hingga 16 Mei 2009 bagi para capres dan cawapres untuk melaporkan harta kekayaan mereka. setelah para calon melapor, KPK kemudian menyambangi rumah setiap calon untuk mengklarifikasi harta yang dilaporkan.

Hingga kini, tiga pasangan capres dan cawapres yaitu Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati Soekarnoptri-Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono telah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.

Dari laporan sementara yang belum diklarifikasi oleh KPK itu, tercatat Prabowo Subianto sebagai calon terkaya dengan nilai kekayaan Rp1,7 triliun berupa uang tunai Rp28 miliar, sejumlah kendaraan bermotor,dan aset saham perusahaan di Argentina dan Perancis.

Sedangkan Jusuf Kalla berdasarkan laporan ke KPK pada 31 Mei 2007 tercatat memiliki kekayaan senilai Rp253,912 miliar dan 14.928 dolar AS, Megawati per laporan tertanggal 9 Desember 2004 memiliki kekayaan sebesar Rp86,265 miliar, Wiranto berdasarkan laporan 18 Mei 2004 memiliki kekayaan Rp46,215 miliar, dan Boediono sesuai laporan 31 Mei 2008 memiliki harta senilai Rp18,66 miliar dan 10.000 dolar AS.

Eko mengatakan, KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan Yudhoyono dan menginventaris penambahan nilai dari yang dilaporkan dua tahun lalu pada 2 Juli 2007 senilai Rp7,144 miliar dan 44.887 dolar AS.

Menurut Eko, KPK baru akan mengumumkan laporan harta kekayaan para calon presiden dan calon wakil presiden setelah klarifikasi selesai dilaporkan.

Selain mendatangi Cikeas, pada Selasa KPK dijadwalkan melakukan klarifikasi kekayaan ke rumah Jusuf Kalla Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, dan rumah Megawati di Jalan Teuku Umar.

Sedangkan pada Rabu, KPK direncanakan mengunjungi kediaman Boediono, Prabowo Subianto, serta Wiranto.

"Kalau sudah selesai klarifikasi, baru bisa diumumkan. Kalau bisa, KPK ingin mengundang para capres dan cawapres agar mereka membacakan sendiri laporan kekayaan mereka. Tapi itu sebenarnya bukan keharusan dan tidak ada dalam jadwal KPU," demikian Eko.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009