Kebijakan pemerintah itu selaras dengan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini sangat penting untuk menghindari penyebaran COVID-19 secara masif

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) Abraham Lunggana yang akrab dipanggil Haji Lulung mengimbau warga Betawi untuk tetap di rumah saja mengikuti kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Kebijakan pemerintah itu selaras dengan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini sangat penting untuk menghindari penyebaran COVID-19 secara masif," kata Lulung saat jumpa pers di Graha BNPB yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis.

Anggota Komisi VII DPR itu mengatakan bila memang terpaksa ke luar rumah, imbauan pemerintah untuk menjaga jarak harus menjadi perhatian. Dia mengingatkan jarak aman antarorang adalah satu meter hingga dua meter.

"Penting jaga jarak agar tidak ada percikan dari mulut yang akan menghantarkan virus corona kepada orang lain," katanya.

Terkait dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia mengatakan bahwa intinya tetap mengimbau warga untuk tetap di rumah dan melarang kerumunan massa.

Haji Lulung juga mengajak warga Betawi untuk saling membantu sesama. Menurut dia, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasti akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

"Karena itu, antarsesama kita harus saling membantu," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau warga Betawi untuk menahan diri dan tidak mudik. Menurut dia sesama keluarga bisa tetap saling mendoakan meskipun tidak bertemu saat mudik.

Ia mengatakan bahwa yang dikhawatirkan adalah orang tanpa gejala (OTG) yang menjadi pembawa virus bertemu dengan orang rentan, yaitu lansia, bayi, dan orang dengan penyakit bawaan karena hal itu menjadi fatal kalau mereka sampai tertular COVID-19.

"Dua puluh satu ditambah tiga, hasilnya menjadi dua puluh empat. Nyok kite di rumah aje bersama keluarga, itu pilihan yang paling tepat," demikian Abraham Lunggana sembari berpantun.

Baca juga: PSBB Jakarta diberlakukan, nikah dan khitan tidak dilarang

Baca juga: Jakarta mulai salurkan bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar

Baca juga: Perlu upaya merumuskan kembali citra positif Betawi

Baca juga: Budaya Betawi ramaikan acara penyambutan anggota parlemen di Senayan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020