Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha berupaya keras untuk mempertahankan pekerjanya di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Presiden, dalam telekonferensi pers melalui video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, menekankan situasi akibat masalah kesehatan masyarakat ini harus dihadapi secara bersama-sama.
“Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama. Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya,” ujar Jokowi.
Baca juga: Presiden beri perhatian masyarakat lapisan bawah, sopir hingga kenek
Kepala Negara juga meminta seluruh pihak untuk peduli kepada masyarakat kurang mampu.
Dengan masyarakat yang bergotong royong, Presiden mengatakan, negara akan mempertahankan pencapaian pembangunan dan memanfaatkanya untuk lompatan kemajuan.
"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu dengan bergotong-royong secara nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan dampak COVID-19 terhadap kegiatan ekonomi dan sosial.
Dalam stimulus ratusan triliun rupiah itu, terdapat bantuan kepada dunia usaha seperti pembayaran oleh pemerintah terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp200 juta per tahun.
Total rincian stimulus Rp405,1 triliun itu adalah alokasi Rp70,1 triliun yang dikhususkan untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selain itu, terdapat alokasi Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha untuk menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Kemudian, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.
Berikutnya, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik.
Baca juga: Presiden Jokowi larang mudik untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN
Baca juga: Presiden berikan bansos tambahan sembako senilai Rp600 ribu/bulan
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020