Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ratusan supir angkutan umum K01A jurusan Cikarang-Bekasi, Senin, berdemontrasi di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka memprotes pemasangan rambu larangan masuk di terminal Kali Jaya.
Doni (28), sopir K01A di sela-sela aksi itu mengatakan, rambu tersebut dipasang sejak dua pekan lalu di terminal Cikarang oleh pihak Dishub setempat. Akibatnya pendapatan supir menurun karena jalur lintasan kendaraan berkurang sejauh 400 meter
"Ongkos Bekasi-Cikarang Rp6.000 dan pendapatan kami perhari kira-kira Rp250 ribu. Setelah dipasang larangan masuk, uang jadi berkurang Rp100 ribu, sedangkan jarak dari terminal Kali Jaya ke Cikarang 400 meter," katanya.
Sejak diberlakukannya jurusan baru, kata dia, angkutan umum jenis Elf ini tidak diminati, karena mayoritas penumpang lebih memilih angkutan kota (Angkot) untuk menuju ke terminal Cikarang.
Ia menambahkan, perubahan trayek Cikarang-Bekasi menjadi Kali Jaya-Bekasi dianggap sebagai bentuk diskriminatif terhadap sopir.
Alasannya, dari total lima trayek di terminal Cikarang yakni 39 C jurusan Graha Prima-Cikarang, 3/4 jurusan Karawang Pulogadung, 36 A Selang-Cikarang, 32 A Cibitung-Cikarang dan 32 Warung Bongkok-Cikarang, hanya K01A yang dilarang masuk ke terminal Cikarang.
Doni mewakili empat ratus supir K01A mengancam akan bermalam di kantor Dishub Kabupaten Bekasi hingga tuntutan pencabutan tanda larangan dikabulkan.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Bekasi Rahmatullah mengatakan, latar belakang pemasangan rambu untuk penertiban administrasi angkutan sesuai dengan kesepakatan Dishub Kota dan Kabupaten Bekasi melalui persetujuan bupati.
"Kami tidak akan mencabut keputusan ini. Bila supir tidak terima mereka saya arahkan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha (PTU)," katanya.
Dalam aksinya ratusan supir membawa berbagai macam spanduk tuntutan bertuliskan "Bupati Tolong Perhatikan Ulah Dishub", "Dishub Preman Jalanan", dan "Kami Bukan Rakyat Bodoh".
Tidak hanya itu, peserta demo juga memarkir kendaraan mereka di seluruh areal kantor Dishub mulai dari pintu masuk hingga pelataran parkir. Akibatnya kegiatan kerja aparatur di lingkungan Dishub terhambat.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009