Dalam menghadapi situasi saat ini kami bersama BI dan OJK mengimbau bank-bank selalu mengawasi ketersediaan uang di ATM nya
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau perbankan untuk memastikan ketersediaan uang tunai di setiap Anjungan Tunai Mandiri (ATM) selama masa pandemi COVID-19 terutama saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
“Dalam menghadapi situasi saat ini kami bersama BI dan OJK mengimbau bank-bank selalu mengawasi ketersediaan uang di ATM nya,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Kamis.
Halim mengatakan hal tersebut perlu menjadi perhatian perbankan karena dalam masa pandemi COVID-19 ini masyarakat berpotensi menarik uang dalam jumlah besar melalui ATM untuk berjaga-jaga.
“Ada kekhawatiran wabah COVID-19 ini mengakibatkan gerak ekonomi kita terhenti dan kekhawatiran masyarakat menarik dananya untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Meski demikian, Halim memastikan hingga saat ini belum ada tanda-tanda masyarakat melakukan penarikan dana melalui ATM secara tidak normal.
“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda masyarakat melakukan perpindahan dana yang tidak normal,” katanya.
Halim menegaskan adanya pemberitaan di media sosial beberapa hari terakhir terkait dua bank BUMN dan satu bank swasta yang kehabisan setok uang dalam ATM nya karena kekurangan likuiditas merupakan berita bohong.
“Kami tegaskan lagi itu adalah hoaks atau tidak benar. Memang ada kejadian beberapa ATM milik bank-bank itu habis uangnya tapi sudah ditelefon agar bank selalu menyediakan sehingga tidak menimbulkan keributan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Halim menuturkan Bank Indonesia akan berusaha untuk terus menambah likuiditas dalam rangka mendukung likuiditas perbankan terutama saat masa pandemi COVID-19 dan kebijakan PSBB diberlakukan.
“Kita menyadari adanya pengecualian yang diberikan oleh aturan-aturan dalam PSBB membuat kita berharap penyediaan likuiditas bank-bank terutama tingkat yang ritel untuk ATM dan sebagainya,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020