Jakarta, (ANTARA News) - Penyaluran tahap kedua bantuan tunai bersyarat bagi rumah tangga sangat miskin dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan mulai dilakukan bulan Juni 2009.

"Tahap pertama sudah selesai, sudah disalurkan ke sekitar 720 ribu rumah tangga sangat miskin. Tahap kedua mulai disalurkan bulan Juni nanti," kata Direktur Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial Akifa Elansari di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penyaluran bantuan tunai bersyarat sebesar Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta per tahun per rumah tangga sangat miskin tersebut berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.

"Hanya ada keterlambatan pemutakhiran data karena jumlah pendamping masih sedikit. Rencananya nanti akan ditambah supaya satu pendamping hanya menangani 200 rumah tangga saja," katanya.

Ia mengatakan, tahun ini pemerintah merekrut 3.069 tenaga pendamping PKH untuk memantau pelaksanaan program dengan target 720 ribu rumah tangga sangat miskin tersebut.

Sementara jumlah rumah tangga miskin yang selama periode itu tidak lagi layak menerima bantuan, kata dia, hanya sekitar 20 ribu rumah tangga sangat miskin.

"Penyebabnya macam-macam, ada yang anaknya sudah menyelesaikan sekolah, ada juga yang pindah rumah tanpa memberi tahu pendamping," katanya serta menambahkan dalam pelaksanaan PKH tahun 2008 jumlah rumah tangga yang kepesertaannya dalam program gugur karena berbagai hal sekitar satu persen dari total target.

Tahun ini pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada 720 ribu rumah tangga sasaran di 13 provinsi sasaran dengan alokasi dana sekitar Rp1,1 triliun.

Provinsi sasaran PKH terdiri atas Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Akifa menjelaskan, seperti tahun sebelumnya, penyaluran bantuan tunai bersyarat tahun 2009 dilakukan dalam tiga tahap melalui kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia.

Setiap rumah tangga sangat miskin peserta PKH mendapatkan bantuan tunai antara Rp600 ribu hingga Rp2,2 juta per tahun sesuai dengan komposisi keluarga masing-masing.

Rinciannya setiap rumah tangga sangat miskin mendapatkan bantuan tetap Rp200 ribu/tahun ditambah bantuan pendidikan RP400 ribu bagi rumah tangga dengan satu anak SD dan Rp800 ribu/tahun bagi rumah tangga dengan satu anak SMP.

Selain itu, tambahan Rp800 ribu/tahun diberikan kepada rumah tangga yang hanya memiliki seorang ibu hamil atau anak balita.

Targetnya bantuan tunai tersebut bisa digunakan rumah tangga sasaran untuk tambahan biaya pendidikan, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi balita dan ibu hamil.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009