Jakarta (ANTARA News) - Verifikasi berkas pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum tuntas.

Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU, Suparno di Jakarta, Minggu, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memeriksa berkas persyaratan yang diajukan masing-masing pasangan capres dan cawapres.

"Insya Allah verifikasi bisa tuntas besok siang, setelah itu hasilnya akan dikirim ke partai politik atau gabungan parpol pengusung calon." katanya.

Suparno menambahkan, hasil tersebut akan diserahkan kepada parpol pengusung capres-cawapres melalui surat dan digunakan sebagai pemberitahuan tertulis.

Lampiran berkas sebanyak 31 lembar tersebut berisi syarat pendaftaran, diantaranya dukungan dari parpol atau gabungan parpol dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Tanggal 19 hingga 21 Mei 2009, partai politik berkesempatan untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan capres dan cawapres jika pada pendaftaran awal belum terpenuhi," kata Suparno.

Selanjutnya, pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2009, berkas syarat capres cawapres harus dikembalikan kepada KPU untuk diverifikasi ulang.

Pemilihan presiden yang rencananya akan digelar pada 8 Juli 2009 itu diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang diusung Partai Demokrat dan beberapa parpol pengusung lainnya seperti PKS, PKB, PAN, dan PPP. Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto yang diusung Partai Golkar dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Serta pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009