Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 312 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19, menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 9 April 2020 pukul 08:00 WIB.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya pada 8 April, yakni 302 kasus.
Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Kamis, kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.
Berikut daftar 26 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan:
Kapal pesiar: 101 WNI (stabil)
Malaysia: 44 WNI (5 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)
Singapura: 41 WNI (9 sembuh, 29 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
India: 27 WNI (10 sembuh, 17 stabil)
Pakistan: 16 WNI (stabil)
Amerika Serikat: 14 WNI (1 sembuh, 11 stabil, 2 meninggal)
Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
Jepang: 9 WNI (sembuh)
Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
Vatikan: 7 WNI (stabil)
Arab Saudi: 7 WNI (stabil)
Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
Qatar: 3 WNI (stabil)
Taiwan: 3 WNI (stabil)
Makau (China): 3 WNI (stabil)
Australia: 2 WNI (stabil)
Finlandia: 2 WNI (stabil)
Kamboja: 2 WNI (stabil)
Uni Emirat Arab: 2 WNI (stabil)
Irlandia: 1 WNI (sembuh)
Belgia: 1 WNI (stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
Oman: 1 WNI (stabil)
Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 312 orang dengan total sembuh 42 orang atau 13,4 persen dari jumlah kasus.
Baca juga: Terkait imbauan Australia, Kemlu RI serahkan keputusan kepada WNI
Baca juga: Fraksi Demokrat DPR: Pemerintah harus tanggung biaya pemulangan TKI
Baca juga: 156 WNI dari Malaysia wajib isi kartu kesehatan
Tentang masker kain dan menyelamatkan Indonesia
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020