Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 312 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19, menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 9 April 2020 pukul 08:00 WIB.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya pada 8 April, yakni 302 kasus.

Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Kamis, kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.

Berikut daftar 26 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan:

Kapal pesiar: 101 WNI (stabil)

Malaysia: 44 WNI (5 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)

Singapura: 41 WNI (9 sembuh, 29 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)

India: 27 WNI (10 sembuh, 17 stabil)

Pakistan: 16 WNI (stabil)

Amerika Serikat: 14 WNI (1 sembuh, 11 stabil, 2 meninggal)

Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)

Jepang: 9 WNI (sembuh)

Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)

Vatikan: 7 WNI (stabil)

Arab Saudi: 7 WNI (stabil)

Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)

Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)

Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

Qatar: 3 WNI (stabil)

Taiwan: 3 WNI (stabil)

Makau (China): 3 WNI (stabil)

Australia: 2 WNI (stabil)

Finlandia: 2 WNI (stabil)

Kamboja: 2 WNI (stabil)

Uni Emirat Arab: 2 WNI (stabil)

Irlandia: 1 WNI (sembuh)

Belgia: 1 WNI (stabil)

Filipina: 1 WNI (stabil)

Korea Selatan: 1 WNI (stabil)

Oman: 1 WNI (stabil)

Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 312 orang dengan total sembuh 42 orang atau 13,4 persen dari jumlah kasus.

Baca juga: Terkait imbauan Australia, Kemlu RI serahkan keputusan kepada WNI

Baca juga: Fraksi Demokrat DPR: Pemerintah harus tanggung biaya pemulangan TKI

Baca juga: 156 WNI dari Malaysia wajib isi kartu kesehatan


Tentang masker kain dan menyelamatkan Indonesia

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020