"Kami terbuka atas masukan dari kalangan buruh dan tidak menutup kemungkinan klaster tersebut akan dikeluarkan dari RUU Ciptaker," kata Willy di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Baleg DPR dapat 10.000 pesan singkat penolakan RUU Ciptaker
Menurut dia, sikap Fraksi NasDem memang mengusulkan agar klaster tersebut dikeluarkan dan dimasukkan menjadi UU sektoral yang relevan agar penyelesaian RUU Ciptaker sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR itu mengatakan, misalnya dimasukkan ke UU Ketenagakerjaan dan UU Peradilan Hubungan Industrial.
Baca juga: RUU Ciptaker, Baleg sepakat bahas klaster ketenagakerjaan paling akhir
"Dalam hemat NasDem, selain akan membuat tidak fokus pembahasan RUU Omnibus, pembahasan ketenagakerjaan juga membutuhkan pembahasan secara khusus dan komprehensif," ujarnya.
Dia mengakui bahwa saat ini baru Fraksi NasDem yang menyuarakan agar klaster ketenagakerjaan dihapus dari RUU Ciptaker. Namun, menurut dia, fraksi-fraksi lain memiliki tendensi yang sama tetapi belum mau bersuara.
Baca juga: Baleg DPR lakukan uji publik RUU Omnibus Law Ciptaker
"Ini memang sikap Fraksi NasDem, namun teman-teman fraksi lain ada tendensi yang sama namun memang belum bersuara," katanya.
Oleh karena itu menurut dia, fraksinya terus menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain dan juga pemerintah khususnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020