Sidoarjo (ANTARA) - Jalur alternatif Porong yang rusak dalam waktu dekat ini segera diperbaiki menyusul turunnya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2,4 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sidoarjo, Bambang Joelianto, Sabtu, dana sebesar itu digunakan untuk perbaikan jalan alternatif baik yang berada di sebelah barat maupun sebelah timur Jalan Raya Porong.
"Kerusakan jalan di jalur alternatif sudah ada anggarannya dan akan diperbaiki dalam waktu dekat karena saat ini masih proses tender," katanya.
Ia meminta pengendara dan warga yang tinggal sepanjang jalur alternatif tersebut bersabar karena jika proses tender selesai, maka jalur alternatif yang rusak itu segera diperbaiki.
Rusaknya jalur alternatif karena kondisi jalan tidak seimbang dengan tonase kendaraan yang melintas setiap hari sehingga belum setahun setelah diperbaiki, jalan sudah kembali berlubang.
Sejak beberapa bulan terakhir di sejumlah titik jalur alternatif Porong banyak yang berlubang sehingga pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati agar tidak celaka.
Kerusakan cukup parah terdapat di Desa Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sampai-sampai warga desa ini memprotes tak kunjung diperbaikinya jalan melewati daerahnya itu.
Awal pekan lalu, Gubernur Jatim, Soekarwo, menjamin pembebasan lahan infrastruktur Porong yang tinggal 24 persen akan selesai bulan Juni mendatang.
"Jika sampai Juni pemilik lahan tidak menerima penawaran harga yang sudah ditetapkan oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah), maka tidak ada pilihan lain kecuali konsinyasi," katanya.
Pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini mengungkapkan, pada 8 Juni sesuai jadwal sudah harus dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Jalan Raya Porong.
"Saat ini Sucofindo (perusahaan yang menaksir harga tanah) sudah menawarkan harga untuk tanah kering Rp450 ribu per meter persegi. Tapi warga meminta Rp480 ribu per meter persegi, dan tim masih melakukan negosiasi lagi," katanya.
Jika sampai batas harga yang ditawarkan ternyata warga masih berkeberatan, maka akan dilakukann konsinyasi, namun pemerintah berharap tidak sampai menggunakan pola konsinyasi. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009