"Saya sangat emosi waktu itu. Tulisannya itu salah dan saya tidak terima," kata Abdus Ra`ie, Sabtu siang, namun tidak menjelaskan bagian tulisan mana yang ia maksudkan salah.
Abdus Ra`ie menyatakan bertanggungjawab atas tindakan yang ia lakukan dan menerima semua konsekuensi atas itu.
"Tidak apa-apa, itu kan sudah menjadi konsekuensi. Saya siap bertanggungjawab," katanya.
Dia menyatakan, pembicaraan melalui telepon dengan wartawan Radar Madura waktu tidak seperti yang dilaporkan ke polisi.
"Memang ada kata-kata akan membunuh dengan menyiwa bajingan, tapi kan tidak hanya berhenti disitu saja. Masih ada kelanjutannya," terang Ir. Abdus Ra`ie.
Abdus Ra`ie dilaporkan ke polisi oleh Nadi Mulyadi, didampingi puluhan wartawan cetak dan elektronik se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu siang, dengan tudingan telah melakukan ancaman pembunuhan.
Dalam surat tanda terima laporan pengaduan nomor: STL/ 269/V/2009/ POLRES itu, Nadi menceritakan, bahwa ancaman yang disampaikan Abdus Ra'ie itu terjadi pada 14.30 WIB, Jumat (15/5).
Barang bukti berupa rekaman pembicaraan telepon berdurasi 01.02 menit dan dua saksi yang mendengarkan pembicaraan Nadi dengan mantan Kadis Koperasi, yakni Feri dan Kabiro Radar Madura, Ahmadi Yasid.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Mohamad Kholil, mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan terlebih dahulu memeriksa saksi dan pelapor.
"Setelah saksi dan pelapor ini kami periksa, baru giliran pihak terlapor," kata Mohamad Kholil. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009