Bandung (ANTARA News) - Calon wakil presiden dari Partai Demokrat, Boediono menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan diharapkan efektif berlaku Sabtu (16/5).
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang saya akan memenuhi yaitu mengundurkan diri pada saat ditentukan. Saya sudah menyerahkan surat kepada Presiden hari ini dan saya meminta agar itu efektif berlaku mulai besok," ujar Budiono seusai Deklarasi Capres-Cawapres Partai Demokrat dan kolaisinya di Bandung, Jumat malam.
Dia mengatakan keputusan untuk menyampaikan surat pengunduran diri tersebut sudah dipertimbangkan dan dibicarakan dengan dewan gubernur sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang berlaku di BI.
Keputusan itu juga didorong oleh situasi pasar yang tenang sehingga ia merasa tidak ada masalah bila mengundurkan diri.
"Saya melihat pasar dalam keadaan tenang, oleh karena itu saya merasa agak longgar kalau saya mengajukan pengunduran diri dan aturan main tidak masalah bila ada gubernur yang non aktif," kata Boediono.
Boediono menjabat gubernur BI sejak tahun lalu menggantikan Burhanuddin Abdullah yang terjerat kasus aliran dana YPPI.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Boediono adalah Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu.
Dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha tersebut calon presiden Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan secara resmi Boediono sebagai pasangannya untuk bertarung dalam Pilpres Juli mendatang.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009