New York (ANTARA News) - Indonesia yang diwakili oleh Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Marty Natalegawa memimpin seminar regional dekolonisasi PBB kawasan Karibia pada 12-14 Mei yang diikuti oleh wakil dari negara-negara anggota Komite Khusus Dekolonisasi.
Seminar yang berlangsung di Fregate Bay, Saint Kitts and Nevis, itu juga diikuti oleh para pakar dalam bidang wilayah tanpa pemerintahan sendiri (Non Self Governing Territories/NSGT).
Menurut keterangan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, Jumat, seminar di Saint Kitts and Nevis itu membahas proses dekolonisasi dalam konteks hubungannya dengan pemerintahan penguasa administratif wilayah dan kondisi konstitusional di masing-masing wilayah NSGT.
Seminar juga membahas masalah dalam konteks kekinian, termasuk dampak krisis ekonomi maupun perubahan iklim terhadap wilayah NSGT.
Marty Natalegawa menjabat sebagai Ketua Komite Khusus Dekolonisasi sejak bulan Februari 2008.
Dalam pembukaan seminar, Dubes RI itu menegaskan bahwa kemajuan proses dekolonisasi memerlukan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, khususnya penduduk wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan sendiri.
"Kerjasama yang baik dari pemerintah negara penguasa administratif wilayah, juga sangat menentukan," katanya.
Ia meminta penanganan setiap permasalahan dekolonisasi dilakukan dengan pikiran terbuka sehingga opsi penyelesaian yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar dapat mendorong kemajuan dalam proses dekolonisasi itu sendiri.
Komite Khusus Dekolonisasi, atau dikenal juga sebagai Komite 24 --dari jumlah negara yang menjadi anggota Komite ini pada masa awal pendiriannya-- merupakan badan yang diberi kewenangan untuk menerapkan Deklarasi Pemberian Kemerdekaan bagi Wilayah-wilayah Jajahan dan Penduduknya.
Dekolonisasi sendiri merupakan salah satu mandat terpenting PBB yang dianggap paling sukses dalam pelaksanaannya.
Sejak PBB didirikan tahun 1945, sudah lebih dari 750 juta manusia yang melaksanakan hak penentuan nasib sendiri dan lebih dari 80 wilayah --yang sebelumnya merupakan jajahan, telah memperoleh kemerdekaan.
Hingga kini, Komite masih memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi terhadap 16 wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, yaitu: Sahara Barat, Samoa Amerika, Guam, Kaledonia Baru, Pitcairn, Tokelau, Anguilla, Bermuda, Kepulaian Virgins Enggris, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Gibraltar, Monserrat, Saint Helena, Kepulauan Turks dan Caicos, dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat.
Anggota Komite Khusus Dekolonisasi saat ini berjumlah 28 negara, yaitu Indonesia, Antigua dan Barbuda, Bolivia, Chile, China, Kongo, Cote d?Ivoire, Dominika, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Grenada, India, Iran, Irak, Mali, Papua Nugini, Federasi Rusia, Saint Kiits dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Sierra Leone, Suriah, Timor Leste, Tunisia, Tanzania dan Venezuela.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009