telah berkoordinasi dengan para operator penyedia jasa ojek, dan disampaikan bahwa mereka memiliki mekanisme yang jelas terkait pencegahan penularan COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tengah menunggu keputusan pemerintah pusat terkait izin operasi ojek di kala pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di DKI Jakarta, Jumat nanti.

"Satu hal yang masih menunggu, karena kita sedang berkoordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi. Kami sedang mendiskusikan itu," kata Anies dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pengendara motor dilarang berboncengan selama PSBB di Jakarta

Baca juga: Food Station kerja sama pengusaha bahan pokok penuhi kebutuhan PSBB

Baca juga: PSBB di Jakarta berdampak penurunan arus transportasi Kota Tangerang

Ia berharap malam ini dapat kabar dari pemerintah pusat terkait diskusi tersebut karena di dalam ketentuan PSBB, sebetulnya ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang.

Namun, Anies mengaku telah berkoordinasi dengan para operator penyedia jasa ojek, dan disampaikan bahwa mereka memiliki mekanisme yang jelas terkait pencegahan penularan COVID-19.

"Karena itu kita merasa ojek (tetap dapat beroperasi), selama mereka mengikuti prosedur tetap (protap), bisa mengangkut orang dan barang," kata Anies.

Hal itu kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait wacana perizinan agar ojek tetap beroperasi.

"Sehingga nanti, masuk dalam satu ketentuan yang sama (mengenai PSBB di DKI Jakarta)," kata Anies.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020