Majelis hakim tidak lagi bersidang di Pengadilan Tipikor, tetapi dialihkan ke Pengadilan Negeri Banda AcehBanda Aceh (ANTARA) - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dihentikan menyusul diterapkannya sidang telekonferensi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan sidang tipikor dilangsungkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh itu sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu.
"Persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh memang sudah dihentikan. Namun, persidangan tipikor tetap berlangsung. Majelis hakim tidak lagi bersidang di Pengadilan Tipikor, tetapi dialihkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh," kata Sadri.
Baca juga: Pemprov Aceh cabut pemberlakuan jam malam
Pengadilan Tipikor Banda Aceh merupakan bagian dari Pengadilan Negeri Banda Aceh. Namun, gedung kedua pengadilan tersebut dipisahkan. Gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh di sekitar Krueng Aceh, sedangkan Pengadilan Tipikor berada di kawasan Blangpadang.
Sadri menyebutkan persidangan tipikor sekarang ini dipusatkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh. Persidangan dilakukan dengan telekonferensi atau jarak jauh.
Persidangan menggunakan layar besar dengan kamera serta dilengkapi pengeras suara. Terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum, berada di kantornya.
"Kalau penasihat hukum terdakwa hadir ke persidangan dengan datang langsung ke ruang sidang. Sidang telekonferensi ini dilakukan untuk menyikapi upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Sadri.
Sadri menyebutkan dihentikannya persidangan di Pengadilan Tipikor dan dipindahkan semua perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, karena di Pengadilan Tipikor belum ada alat yang mendukung persidangan menggunakan sistem telekonferensi.
"Persidangan akan dikembalikan setelah kondisi normal. Namun, kami tidak tahu sampai kapan persidangan telekonferensi berlangsung. Kendala sidang telekonferensi jaringan agak lambat," kata Sadri pula.
Baca juga: Aceh laporkan 1.003 orang dalam pemantauan terkait COVID-19
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020