Labuhanbatu (ANTARA) - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 wilayah Labuhanbatu Raya mengamankan 36 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui perairan Leidong di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu pagi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, ketika dihubungi membenarkan bahwa Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengamankan TKI yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pemeriksaan kesehatan, tim gabungan memfasilitasi pemulangan para TKI tersebut ke daerahnya.

Baca juga: Penyelundupan TKI dari Riau masih berlanjut saat "lockdown" Malaysia
Baca juga: Satgas COVID-19 Babel mewaspadai kedatangan 400 TKI dari Malaysia
Baca juga: TNI AL kembali tahan 20 TKI ilegal dari Malaysia

"Ya, dilakukan pengecekan tim gabungan kemudian difasilitasi untuk pulang ke daerahnya masing-masing," katanya.

Ia mengatakan, seluruh TKI yang diamankan tersebut tidak menunjukan gejala COVID-19 seperti, demam, batuk dan gejala klinis lainnya atau orang tanpa gejala (OTG).

Sementara itu, ribuan TKI dari Malaysia kembali ke tanah air seiring pandemi COVID-19 yang juga mendera negeri jiran tersebut. Malaysia menerapkan kebijakan 'lockdown' dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

Untuk menyambut kedatangan para TKI, Pemerintah telah menyiapkan Pulau Galang sebagai tempat khusus karantina dan isolasi bagi pekerja migran Indonesia dari Malaysia dan Singapura yang kedapatan memiliki gejala COVID-19 atau terkena virus tersebut.

Pewarta: Juraidi dan Kurnia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020