Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng sejumlah platform digital guna bekerja sama menangani sebaran hoaks terkait virus corona baru (COVID-19), dengan cara memblokir konten atau take down.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu mengatakan telah bekerja sama dengan platform digital global, yaitu Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube untuk menindaklanjuti hoaks yang masih beredar di internet.
“Hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di 1.000 platform digital. Langkah-langkah yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan platform digital global, di antaranya Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube,” kata Johnny.
Dari total 1.125 hoaks yang ditemukan Kominfo hingga saat ini menggunakan mesin pendeteksi hoaks bernama Automatic Identification System (AIS), Johnny menyampaikan bahwa hoaks lebih banyak tersebar di Facebook yakni mencapai angka 785 kasus, 324 kasus di Twitter, 10 kasus di Instagram, dan enam kasus di Youtube.
Baca juga: Kominfo prediksi kenaikan traffic seluler 40 persen saat Lebaran
Baca juga: Kominfo diminta menyiapkan alternatif aplikasi Zoom
Meski begitu, pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan platform-platform digital tersebut untuk membantu melakukan tindakan take down maupun blokir.
Berkat kerja sama tersebut, Kominfo sudah men-take down sebanyak 359 hoaks yang beredar, dengan rincian 303 oleh Facebook, tiga oleh Instagram, dan 53 oleh Twitter.
Sementara Youtube masih dalam proses.
“Masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang beredar. Kami sudah berkomunikasi secara rutin dengan perusahaan kantor pusat di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta untuk minta proses take down atau blokir,” tuturnya.
Baca juga: Begini cara aplikasi Peduli Lindungi memutus rantai penularan COVID-19
Baca juga: Operator seluler dukung aplikasi PeduliLindungi buatan Kominfo
Baca juga: Pemerintah akan pasang aplikasi lacak penyebaran corona
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020