Pelantikan kali ini berbeda, dilakukan di ruang terbuka sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melantik Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama Suparno dan Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama Akhmad Junaidi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Teten Masduki di Jakarta, Rabu, mengatakan pelantikan mendesak dilakukan sebagai upaya konsolidasi internal dalam mengelola dan memberdayakan koperasi dan UMKM khususnya di tengah wabah COVID-19.
“Pelantikan kali ini berbeda, dilakukan di ruang terbuka sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19,” kata Teten.
Baca juga: Teten tegaskan KUMKM harus diselamatkan di tengah pandemi COVID-19
Diharapkan pejabat yang baru dapat mendorong peningkatan pengawasan terhadap koperasi dan dapat membantu monitor, mendampingi, sampai dengan memastikan dukungan secara nyata kepada koperasi-koperasi terdampak COVID-19.
“Saya berharap kepada kedua pejabat fungsional yang baru dilantik agar bisa segera membantu dan berkontribusi dalam penanganan KUMKM terdampak COVID-19,” kata Teten.
Terkait dengan stimulus terhadap koperasi dan UKM atas dampak wabah COVID-19, Teten Masduki menegaskan delapan program stimulus yang sudah disusun dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat.
Baca juga: Teten siapkan 8 program khusus KUMKM, antisipasi dampak COVID-19
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020