Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 26,32 persen atau sekitar 25.398 siswa peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Persentase siswa peserta KIP Kuliah yang diterima 26,32 persen dari jumlah siswa yang dinyatakan lulus seleksi, yakni 96.496 siswa," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Mohammad Nasih, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemendikbud : KIP Kuliah belum dibuka untuk jalur mandiri
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah dimulai Senin
Daya tampung total jalur SNMPTN 2020 mencapai 101.772 kursi. Jumlah siswa peserta KIP Kuliah yang mendaftar SNMPTN sebanyak 95.346 siswa.
"Ini menunjukkan bahwa siswa peserta KIP Kuliah juga memiliki prestasi yang baik," tambah dia.
Nasih menambahkan siswa pendaftar KIP-Kuliah yang tidak lulus SNMPTN 2020, apabila ingin mengikuti UTBK tidak dikenakan biaya pendaftaran.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan banyaknya persentase peserta KIP Kuliah lolos SNMPTN menunjukkan tingginya semangat siswa untuk menempuh pendidikan tinggi.
Baca juga: Siswa yang daftar KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk ikut UTBK
"Ini membuktikan semangat yang tinggi dari siswa kita untuk bisa kuliah. Untuk itu, kiranya bapak ibu rektor dengan lapang dada menerima mahasiswa calon mahasiswa KIP Kuliah ini," kata Kahar.
Kahar menambahkan pemerintah menyediakan kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 beasiswa. Dengan kuota sebanyak itu, Kahar berharap siswa untuk memanfaatkan beasiswa tersebut.
Dengan adanya pandemi COVID-19, Kahar memperkirakan akan semakin banyak keluarga yang rentan miskin, sehingga membutuhkan bantuan beasiswa bagi anaknya.
Baca juga: Kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 penerima, sebut Kemendikbud
Baca juga: Kemendikbud targetkan 818.000 mahasiswa terima KIP Kuliah
Baca juga: Kemendikbud : Pengawasan KIP Kuliah lebih terintegrasi
"Kuota KIP Kuliah itu tidak hanya di PTN, tapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Untuk PTN bisa melalui SNMPTN, SBMPTN dan mandiri," lanjut Kahar.
KIP Kuliah juga bisa diajukan oleh mahasiswa maksimal semester tiga. Dengan banyaknya PHK yang terjadi akibat pandemi COVID-19, lanjut Kahar, akan berdampak pada keberlanjutan studi mahasiswa.
"Kami berharap KIP Kuliah ini tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap kuliah. Bagaimana pun, pendidikan tinggi merupakan salah satu solusi untuk memutus mata rantai kemiskinan," kata Kahar lagi.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020