BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terhadap peserta maupun pegawai

Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Jawa Tengah menerapkan layanan tanpa kontak fisik (physical distancing) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami turut menerapkan 'physical distancing' minimal satu meter bagi para peserta, baik ketika sedang duduk menunggu panggilan antrean ataupun ketika pelayanan di 'service officer'," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto Sofyeni dalam keterangan yang disampaikan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dalam hal ini, kata dia, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terhadap peserta maupun pegawai di lingkungan institusi tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti tempat cuci tangan dan sabun di area pintu masuk kantor dan penyanitasi tangan (hand sanitizer) di beberapa titik ruang pelayanan.

"Kami juga melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruang pelayanan. Petugas yang memberikan layanan pun diwajibkan menggunakan masker dan dalam kondisi sehat," katanya.

Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas secara rutin menyemprotkan cairan disinfektan hingga tiga kali dalam sehari di lingkungan kantor dan ruang pelayanan sebagai upaya untuk menambah rasa aman bagi peserta BPJS Kesehatan.

Terkait dengan layanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Sofyeni mengatakan pelayanan administrasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun di Kantor Kabupaten/Kota tetap berjalan.

Menurut dia, pelayanan administrasi yang masih dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Kantor Kabupaten/Kota bersifat terbatas pada layanan yang membutuhkan penyelesaian segera.

"Misalnya, layanan kepada peserta dalam kondisi perawatan di rumah sakit yang harus melakukan perubahan data atau pendaftaran bayi baru lahir," kata Sofyeni.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto Anif Saofika Pratama mengatakan waktu layanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto tetap seperti biasa, yakni setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Akan tetapi sejak terjadinya pandemi COVID-19, kata dia, jumlah peserta yang datang ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto dari rata-rata 200-300 orang per hari menjadi 40-60 orang per hari.

Menurut dia, penurunan tersebut disebabkan pelayanan yang diberikan bersifat terbatas pada layanan yang membutuhkan penyelesaian segera.

"Kami mendorong peserta untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN atau telepon melalui Care Center 1500400 yang bisa diakses dari rumah agar peserta merasa nyaman," demikian Anif Saofika Pratama.

Baca juga: BPJS Kesehatan terapkan kebijakan khusus antisipasi COVID-19

Baca juga: Menkeu siapkan Perpres bagi BPJS Kesehatan tangani COVID-19

Baca juga: Pelayanan pasien COVID-19 di RS akan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020