Jember (ANTARA News) - Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang memberikan komentar apapun kepada media pascaditahannya Ketua KPK, Antasari Azhar.

"Saya minta maaf, kami dilarang memberikan pernyataan apapun kepada media sejak Rabu (13/5)," kata Dian Rachmawati di sela-sela pelatihan kaderisasi Anti-Korupsi kepada mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Jember, Kamis.

Menurut dia, Rabu malam (13/5) sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya dan Ryan, staf KPK lainnya yang menjadi pelatih dalam pelatihan kaderisasi antikorupsi dilarang berkomentar apapun tentang non-aktifnya Ketua KPK, Antasari Azhar.

Hal senada disampaikan staf KPK lainnya, Ryan, yang enggan memberikan komentar kepada media tentang pelatihan kaderisasi antikorupsi kepada mahasiswa Unej.

"Saya juga minta maaf, tidak bisa memberikan komentar," katanya singkat sambil meninggalkan sejumlah wartawan.

Sementara itu Ketua panitia acara kaderisasi antikorupsi di Unej, Agus Zainurahmat, menuturkan, pelatihan itu untuk membantu KPK dalam melakukan sosialiasi kepada masyarakat melalui generasi penerus bangsa.

"Mahasiswa akan bekerjasama dengan KPK dalam mengurangi angka korupsi di Indonesia," katanya menerangkan.

Mahasisawa Unej, kata dia, akan menjalin kerjasama dengan KPK untuk berperang melawan korupsi, meski kondisi KPK saat ini sedang terlibat masalah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009