"Saat karantina di rumah, harus ada ketentuan yang ditaati pasien sehingga tidak menyebarkan virus corona kepada keluarga," kata Rita saat jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana siaran langsung yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu.
Rita mengatakan gejala COVID-19 adalah demam, batuk, dan sakit tenggorokan. Pada kasus berat, pasien bisa saja mengalami sesak nafas.
Bila pada diri terdapat gejala-gejala tersebut, maka seseorang perlu waspada tetapi tidak perlu panik. Yang terpenting adalah bagaimana bisa mengatasi dan mencegah sehingga tetap merasa aman di lingkungan sekitar.
Baca juga: RSUP Persahabatan siapkan fasilitas pelayanan bagi ODP
"Kita sudah tahu bahwa sebaiknya tetap ada di rumah. Itu sangat penting. Kalau ada gejala, sebiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," tuturnya.
Bila kita mendengar di lingkungan sekitar terdapat yang positif, juga tidak perlu panik. Yang penting dilakukan adalah menghindar agar tidak melakukan kontak fisik dengan orang yang dinyatakan positif.
"Mari kita sama-sama melakukan pencegahan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, melakukan etika bersin dan batuk, serta memakai masker di tempat-tempat umum," jelasnya.
Rita mengatakan meskipun tetap di rumah, seseorang juga bisa tetap produktif dengan melakukan pekerjaan, belajar, dan beribadah di rumah.
"Lakukan semua dengan disiplin. Jadilah pahlawan dengan melindungi diri kita dan orang lain. Menangkan perang melawan COVID-19. Indonesia pasti bisa," katanya.
Baca juga: RSUP Persahabatan terima bantuan alat kesehatan dari BIN
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020