Skema yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Sosial adalah memberikan bantuan paket pangan berbentuk komoditi untuk mendukung kebijakan PSBB
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan masyarakat Jabodetabek kelas menengah dan bawah akan mendapat bantuan pangan komoditas dari pemerintah pusat selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
“Skema yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Sosial adalah memberikan bantuan paket pangan berbentuk komoditi untuk mendukung kebijakan PSBB,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Askolani menyatakan program yang turut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo tersebut di luar dari skema bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, dan Program Kartu Pra Kerja.
“Pemda DKI Jakarta saat ini sudah ada dukungan itu, kemudian pemerintah pusat melalui Kemensos akan lebih mendukung untuk bantuan sembako kepada masyarakat golongan menengah ke bawah,” katanya.
Baca juga: Pemprov DKI akan sediakan bantuan sosial bagi masyarakat terimbas PSBB
Ia menyebutkan pemberian bantuan paket komoditas berupa beras, minyak, dan kebutuhan dasar lainnya ini disiapkan melalui kerja sama konsorsium yang salah satu anggotanya adalah PD Pasar Jaya dan dikoordinasikan oleh Kemensos.
“Ini diberikan kepada rumah tangga yang nanti frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk kebutuhan dia,” ujarnya.
Askolani melanjutkan pemerintah akan menggunakan basis data keluarga kelas menengah dan bawah penerima bantuan pangan komoditas melalui data dari pemerintah daerah Jabodetabek.
“Kebijakan ini akan di-launching oleh Kemensos dan pemda dalam waktu dekat sehingga mendukung Program PSBB yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pihaknya menyiapkan bantuan bahan pokok bagi keluarga miskin di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan nilai bantuan Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama tiga bulan.
Baca juga: Kementerian Sosial salurkan bantuan khusus selama wabah COVID-19
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020