Sektor pariwisata amat rentan terhadap bencana alam dan krisis. Saat ini yang terjadi adalah krisis bidang kesehatan yang membuat minat orang berwisata turun drastis

Padang, (ANTARA) - Akademisi Universitas Andalas (Unand) Dr Sari Lenggogeni menilai butuh waktu setidaknya hingga dua tahun untuk memulihkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air yang saat ini terpukul akibat wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

"Sektor pariwisata amat rentan terhadap bencana alam dan krisis. Saat ini yang terjadi adalah krisis bidang kesehatan yang membuat minat orang berwisata turun drastis," kata dia di Padang, Selasa, pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar).

Mengacu kepada data WTO, kata dia, kondisi ini setara dengan penurunan turis selama tujuh tahun dari angka yang ada saat ini.

"Ini juga mengakibatkan sekitar 400 juta orang di seluruh dunia yang bergerak di bidang pariwisata kehilangan pekerjaan," kata dia yang merupakan Ketua Tourism Development Centre Universitas Andalas.

Ia menilai saat ini dunia berada dalam ketidakpastian karena belum ada obat yang jelas mengatasi penyebaran Corona, sehingga membuat minat wisata menjadi turun.

"Ini bukan hanya masalah Indonesia melainkan persoalan dunia," ujarnya. Oleh sebab itu, lanjut dia, saat ini yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi pengembangan pariwisata dan memprioritaskan keselamatan bersama.

Baca juga: Pusat Krisis diaktifkan tekan dampak COVID-19 terhadap pariwisata

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Alan Maulana Yusran mengakui sektor pariwisata Sumbar terpuruk semenjak mewabahnya Virus Corona.

"Dari 110 hotel yang terhimpun dalam PHRI di Sumbar sebanyak 26 ditutup sementara dan ada sekitar 2.500 karyawan yang dirumahkan," kata dia.

Terkait dengan rencana stimulus yang diberikan pemerintah berupa pembebasan pajak hotel, ia menilai pajak tersebut sebenarnya dipungut dari tamu yang menginap.

"Kalau tamu tidak ada yang menginap apa yang mau dipungut, tetapi jika yang diberi keringanan Pajak Bumi Bangunan atau keringanan pembayaran listrik baru sesuatu yang berarti," katanya.

Baca juga: Pemerintah kaji stimulus tambahan bagi sektor pariwisata

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020