Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR memutuskan menjadwalkan kembali rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) membahas penurunan suku bunga perbankan dan sektor riil menyusul ketidakhadiran Boediono dalam rapat tersebut.

"Setelah rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi kami memutuskan menjadwalkan kembali rapat mengenai masalah ini," kata Ketua Komisi XI DPR, A. Hafiz Zawawi di Jakarta, Kamis.

Rapat kerja membahas masalah suku bunga perbankan dan sektor riil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun hingga sekitar pukul 11.00 sejumlah anggota Komisi XI DPR masih mempermasalahkan ketidakhadiran Gubernur BI Boediono.

Raker akhirnya diskors dan dibuka kembali sekitar pukul 11.35 WIB dan memutuskan menjadwalkan rapat dengan agenda tersebut.

"Karena pentingnya pembahasan mengenai suku bunga dan sektor riil maka memerlukan kehadiran Menkeu dan Gubernur BI, sehingga Komisi XI DPR menyesuaikan dengan jadwal Gubernur BI," kata Hafiz.

Sementara itu dalam suratnya kepada Ketua Komisi XI DPR bernomor 11/8/GBI tanggal 14 Mei 2009, Gubernur BI Boediono tidak menyebutkan alasan jelas ketidakhadirannya dalam rapat itu.

Gubernur BI hanya menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir dan menugaskan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom dan Deputi Gubernur Muliaman Hadad untuk mewakilinya.

Dalam rapat tersebut mengemuka pendapat bahwa ketidakhadiran Boediono itu berkaitan dengan rencana pengajuan Boediono sebagai calon wakil presiden.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan dapat memahami keputusan Komisi XI DPR yang menunda rapat tersebut.

"Kami memahami pertimbangan dan pendapat Komisi XI DPR, kami juga menginginkan agar mekanisme kerja tidak terganggu meskipun realitas politik juga merupakan hal tak terhindarkan," katanya.

Deputi Gubernur Senir BI Miranda Goeltom juga menghargai keputusan Komisi XI DPR. "Kami siap dipanggil kapan saja untuk membahas masalah ini," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009