Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono tidak hadir dalam rapat kerja Komisi XI DPR yang membahas mengenai suku bunga perbankan dan pertumbuhan sektor riil.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR mempermasalahkan ketidakhadiran Boediono dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR Ahmad Hafiz Zawawi di Jakarta, Kamis.
Komisi XI DPR mengundang Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Boediono untuk membahas masalah itu. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 11.00 WIB, sejumlah anggota DPR masih memasalahkan ketidakhadiran Boediono.
Hafiz dalam kesempatan tersebut membacakan surat dari Gubernur BI Boediono berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut BI diwakili oleh Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom dan Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad.
Sementara dari Depkeu, selain Menkeu juga hadir Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu, Dirjen Pajak Darmin Nasution yang sudah terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI, Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, dan Ketua Bappepam A Fuad Rachmany.
Anggota DPR dari FPAN Rizal Djalil termasuk yang memasalahkan ketidakhadiran Boediono.
"Sesuai UU (tentang BI) memang BI sudah direpresentasikan oleh Deputi Gubernur Senior, tapi dalam konteks politik beliau harus hadir," katanya.
Menurut dia, rapat kerja bersama dengan BI sebaiknya ditunda namun rapat dengan Menkeu membahas masalah yang sama tetap dilanjutkan.
"Kalau Boediono tak hadir, sebaiknya rapat ditunda, kita khusus rapat dengan Menkeu," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009