Jambi (ANTARA) - Gugus tugas COVID-19 Kota Jambi dan polisi mensterilkan rumah pasien COVID-19 yang dipulangkan dari rumah sakit dengan menyemprotkan desinfektan ke rumah pasien ini.
"Setelah pasien positif COVID-19 dijemput kembali oleh pihak rumah sakit, Selasa malam ini, rumah dan lingkungan rumah pasien langsung disemprot desinfektan," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Selasa.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyayangkan keputusan pihak rumah sakit yang mengizinkan pasien positif COVID-19 pulang ke rumah karena pasien ini semestinya dirawat sesuai dengan protokol perawatan kesehatan COVID-19.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Kota Probolinggo membaik
Abu Bakar menjelaskan, setelah mendapatkan informasi pasien positif COVID-19 ini pulang ke rumahnya, gugus tugas mendatangi rumah pasien dan meminta pasien ini kembali ke rumah sakit.
"Wali Kota Jambi yang juga merupakan ketua gugus tugas COVID-19 langsung berkoordinasi dengan pasien agar kembali ke rumah sakit," kata Abu Bakar.
Gugus tugas COVID-19 juga meminta keluarga pasien melakukan rapid test.
Baca juga: Gubernur: 21,65 persen pasien COVID-19 di Jatim sembuh
Wali Kota Jambi menghimbau masyarakat tidak panik karena si pasien sudah di jemput kembali oleh Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
"Besok Rabu (8/4) akan kembali dilakukan penyemprotan di komplek perumahan pasien positif COVID-19 01 Jambi tersebut," kata Abu Bakar.
Gugus tugas COVID-19 juga meminta pihak rumah sakit terlebih dahulu berkoordinasi dengan mereka sebelum mengambil kebijakan strategis terkait penanganan pasien COVID-19, apalagi ketika memulangkan pasien positif COVID-19.
Baca juga: Delapan pasien positif COVID-19 sembuh di RSUP Adam Malik
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020