Rapat sepakat bahwa yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB
Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kepala daerah kawasan Tangerang Raya menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) agar merupakan satu-kesatuan dengan DKI Jakarta.

Menurut Gubernur Banten, hal itu karena mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Depok usul Bodebek juga terapkan PSBB

"Rapat sepakat bahwa yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, wali kota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Serang, Selasa.

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Wahidin mengusulkan PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Gubernur Jabar: PSBB difokuskan ke Bogor Depok Bekasi

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan dengan DKI Jakarta," jelasnya.

Yang kedua, kata Wahidin, ia mengusulkan upaya mengatasi kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh pemerintah pusat.

"Ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan pemerintah pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," katanya.

Dikatakan Wahidin, rapat juga menyepakati untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Bupati, wali kota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan.

Baca juga: Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai Jumat

"Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk episentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau COVID-19," katanya.

Ditambahkan Wahidin, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat.

"Disamping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan jaring pengaman sosial yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota," kata dia.

Baca juga: Anies: Dua hari ke depan jadi masa sosialisasi PSBB
 

Pewarta: Mulyana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020