Brussels (ANTARA News) - Komisi Eropa mendenda Intel Corp dengan rekor denda 1,06 miliar euro atau 1,45 miliar dolar AS (sekitar Rp15,225 triliun), Rabu, seraya memerintahkan Intel menghentikan kampanye potong harga dan praktik-praktik usaha lain yang digunakan untuk menjegal pesaingnya, AMD.

Produsen prosesor komputer terbesar dunia ini telah membayar para pembuat komputer untuk menunda atau membatalkan rencana mereka meluncurkan produk-produk berprosesor AMD, mengeluarkan potongan harga ilegal agar para pembuat komputer menggunakan prosesor Intel dan membayar pengecer untuk menimbun komputer dengan prosesor buatannya, demikian Komisi Eropa.

Denda anti monopoli yang dikenakan setelah melewati penyelidikan selama delapan tahun ini adalah yang terbesar dikenakan oleh badan eksekutif Uni Eropa ini kepada sebuah perusahaan.

David Anderson, pengacara pada Berwin Leighton Paisner, menyebut Intel menghadapi dinding perlawanan hukum atas praktik bisnisnya di seluruh dunia lewat kebijakan-kebijakan yang melanggar ketentuan anti monopoli di Jepang, Korea Selatan dan Uni Eropa.

Pihak berwenang AS juga menyelidiki Intel dimana prosesor buatannya dipasang pada delapan dari setiap sepuluh komputer pribadi di seluruh dunia.

Para analis keuangan mengatakan perusahaan yang berbasis di AS itu akan mampu mempertahankan dominasi pasarnya namun keputusan Uni Eropa ini telah membantu Advanced Micro Devices (AMD) memperluas pangsa pasarnya.

"Intel telah melukai jutaan konsumen Eropa karena dengan bebasnya telah menyingkirkan para pesaing untuk keluar dari pasar prosesor (chip) komputer bertahun-tahun lamanya," kata Komisioner bidang Kompetisi Uni Eropa Neelie Kroes.

Komisi ini mengharuskan Intel segera menghentikan semua praktik ilegalnya, namun Presiden dan CEO Intel Paul Otellini menyatakan perusahaannya akan mengajukan banding pada Mahkamah Banding Pertama yang adalah sistem peradilan tertinggi kedua di Uni Eropa.

"Intel mengajukan eksepsi atas keputusan ini. Kami percaya keputusan itu salah dan mengabaikan realita mengenai pasar mikroprosesor yang amat kompetif," katanya dalam satu pernyataan resmi.

Kroes menyatakan, sanksi anti monopoli dari Uni Eropa akan segera dieksekusi. Dalam satu kasus anti monopoli sebelumnya melawan raksasa piranti lunak, Microsoft, Komisi Eropa telah membekukan langkah hukum mereka yang merupakan bagian dari langkah banding yang diajukan perusahaan ini.

Bruce Sewell, pengacara Intel, mengatakan perusahaan belum memulai pembicaraan dengan Komisi Eropa mengenai bagaimana menaati sanksi denda itu, sembari mengatakan, "Kami akan mencoba mematuhi perintah (pengadilan)."

Denda terhadap Intel telah memupus optimisme sebelumnya perusahaan ini yang pada Selasa malam kemarin mengungkapkan permintaan dan piutang mereka jauh lebih besar dibanding perkiraan sebelumnya selama kuartal kedua.

Akibatnya, harga saham Intel meningkat 1,3 persen pada pembukaan perdagangan.

Tetap Dominan

Beberapa analis mengatakan keputusan Komisi Eropa ini hanya membawa dampak yang kecil dan tidak akan mengubah cara berbisnis Intel.

Yang lainnya menilai denda ini merupakan keputusan bersejarah yang menunjukkan meluasnya sikap tegas Uni Eropa untuk menjamin perusahaan-perusahaan dominan tidak mematikan usaha pesaingnya di pasar dan akan berdampak besar pada industri teknologi informasi global.

"Keuntungan kompetitif Intel bukan karena mereka curang atau melakukan sesuatu seperti itu. Itu karena mereka jauh lebih besar ketimbang pesaingnya AMD yang lebih kecil. Sejauh keuntungan kompetitif jangka panjang (ada), Intel akan tetap bertahan," kata Andy Ng, analis pada perusahaan riset investasi Morningstar.

Komisi Eropa telah menyelidiki praktik-praktik bisnis Intel mulai tahun 2002 dan menyebutkan bahwa Eropa mengambil porsi 30 persen dari total pangsa pasar Intel di seluruh dunia yang nilainya mencapai 22 miliar euro.

Komisi juga menyatakan Intel mesti membayar denda yang mencapai 41,5 persen dari omset perusahaan itu selama 2008, dalam jangka waktu tiga bulan sejak putusan pengadilan ditetapkan.

Komisi Eropa menjatuhkan denda pada Intel setara dengan 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan itu.

Penalti dari pengadilan Eropa ini melampaui rekor denda sebelumnya 896 juta euro yang ditetapkan tahun lalu terhadap produsen kaca Saint-Gobain karena mempermainkan harga dan denda 497 juta euro terhadap Microsoft pada 2004 karena mempraktikan monopoli.

Intel membukukan penjualan 7,1 miliar dolar AS pada kuartal pertama ini. Para analis memperkirakan perusahaan ini masih menikmati cadangan tunai luar biasa besar yang berasal dari pendapatan tahun lalu yang mendekati 10 miliar dolar AS. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009