Pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor usaha atau korporasi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron
meminta pemerintah memperhatikan sektor usaha dalam mengeluarkan stimulus di tengah pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona (COVID-19).

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, Herman menilai bahwa jika badan usaha dikorbankan dapat berdampak pada arus kasnya yang nantinya dapat memperluas dampak ekonomi.

"Pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor usaha atau korporasi, misalnya pembelian gas dari PT PGN yang minta dipatok pada nilai tukar Rp14.000 per dolar AS atau keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak dan penundaan pembayaran listrik ke PT PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini," paparnya.

Namun, ia mengatakan, stimulus ekonomi menjadi pilihan pemerintah, mana yang akan menjadi prioritas dalam situasi krisis.

Ia mendorong pemerintah bisa cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi, agar dapat mengantisipasi terhadap krisis yang lebih jauh.

"Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid 19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," katanya.

Herman juga mengatakan wabah virus corona di Indonesia telah berimbas ke seluruh sendi kehidupan, sehingga membawa pada pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan, nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu, situasi ini seolah-olah datang dengan begitu cepat dan mengancam terjadinya krisis yang lebih dalam," katanya.

Pemerintah telah mengusulkan 19 paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri. Hal ini dibahas dalam rapat bersama Komisi VI DPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan penurunan harga gas sebagai salah satu stimulus ekonomi akan memberikan konsekuensi besar terhadap APBN. Sebab ada pengurangan subsidi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik.

"Subsidi BBM, untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik. Ini semua perlu dilakukan subsequent yang sangat hati-hati," katanya.

Baca juga: Menperin usulkan stimulus tambahan untuk industri terdampak COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani paparkan skema penyaluran stimulus Rp150 triliun

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020