"Tadi Baleg DPR rapat internal dengan didahului Rapat Pimpinan dan Kelompok Fraksi menyusun jadwal RUU Ciptaker. Hasilnya, pertama, kami akan undang pemerintah melaksanakan raker mendengarkan pendapat pemerintah terkait RUU tersebut," kata Ketua Baleg DPR Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Supratman mengatakan raker itu sangat penting untuk mendengarkan pendapat pemerintah apakah ada perubahan atau ada pendapat lain terkait RUU tersebut.
Baca juga: DPR sepakat lanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg DPR RI
Dia mengatakan, setelah raker dilakukan, maka Baleg DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan 39 orang dari 9 fraksi dan dibagi secara proporsional
"Setelah Panja dibentuk, disepakati bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi-fraksi boleh diserahkan menyusul atau setelah mendengarkan masukan publik berdasarkan klaster yang akan dibahas," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Baleg akan mendengarkan pendapat semua pihak dan pemangku kepentingan sebelum pembahasan DIM dari 11 klaster dalam RUU Ciptaker.
Baca juga: Baleg DPR RI bentuk Panja RUU Cipta Kerja pekan depan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Baleg DPR akan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU Ciptaker.
Menurut dia, Baleg DPR akan melakukan uji publik sehingga bisa menjadi fasilitator yang baik dari pemerintah yang ingin menerapkan basis demokrasi ekonomi dengan kemudahan perizinan dan aspirasi dari serikat pekerja.
"Kami mendapatkan pesan terkait adanya penolakan RUU Ciptaker. Ini yang akan kami dialogkan, Baleg tidak 'kucing-kucingan' sehingga partisipasi publik akan dilibatkan," katanya.
Baca juga: Baleg DPR lakukan uji publik RUU Omnibus Law Ciptaker
Willy mengatakan setelah Baleg menyerap aspirasi dari masyarakat melalui uji publik diharapkan hasilnya bisa dimasukkan dalam DIM tiap fraksi.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020