kami libatkan untuk penyemprotan desinfektan sebagai bentuk pemberdayaan bagi mereka

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberdayakan para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai petugas penyemprot disinfektan melalui Program Padat Karya

"Pekerja korban PHK terdampak COVID-19, kami libatkan untuk penyemprotan desinfektan sebagai bentuk pemberdayaan bagi mereka, " kata Plt Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Iswandi Hari dalam rilis yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Baca juga: 3.611 pekerja di DKI kena PHK akibat COVID-19

Menurut dia, dalam dua bulan terakhir Kemnaker sudah melakukan pendataan untuk melibatkan pekerja yang menjadi korban PHK akibat COVID-19 untuk menjadi petugas penyemprot disinfektan di 20 titik di kawasan industri.

Dalam program tersebut, setiap orang yang terlibat dalam penyemprotan akan menerima Rp300.000 per orang, yang diharapkan akan menjadi penghasilan tambahan bagi pekerja terdampak PHK karena merebaknya COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: 800 pekerja di Kalteng kena PHK dan dirumahkan akibat COVID-19

Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) pada akhir Maret 2020.

Penyemprotan kedua dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo Gadung pada Kamis (2/4) pekan lalu dengan masing-masing penyemprotan didampingi profesional dan menggunakan alat pelindung diri.

Semua hal itu adalah bentuk usaha pemerintah memodifikasi Program Padat Karya menghadapi dampak COVID-19 dalam sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: 200 ribu paket sembako didistribusikan ke pekerja terdampak COVID-19

"Modifikasi Program Padat Karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal," ujar Iswandi Hari.

Iswandi mengharapkan padat karya yang melibatkan pekerja terkena PHK itu akan banyak diikuti oleh berbagai pihak lainnya terutama dunia usaha dan industri.

Baca juga: PHK massal akibat krisis corona bisa 25 juta orang di seluruh dunia

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020