Pekanbaru (ANTARA News) - Maskapai Penerbangan Riau Airlines (RAL) rugi Rp16 miliar terutama dipicu oleh pembekuan izin terbang pada 2008.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Keuangan PT RAL, Fisan Noer, dihadapan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat antara PT RAL dengan DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu.

Fisan juga menambahkan lonjakan harga minyak dunia juga menjadi penyebab lain kerugian yang dialami badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Bahkan, pada tahun 2009 ini RAL masih mengalami minus meskipun belum dapat dirinci berapa besarannya akibat perusahaan tersebut masih harus menutupi beban kerugian pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan PT RAL dalam rapat dengar pendapat itu diketahui bahwa pada tahun 2007 pendapatan Riau Airlines mencapai Rp138 miliar dengan keuntungan sebanyak Rp9 miliar.

Pada tahun 2008 pendapatan maskapai ini Rp176 miliar dengan kerugian Rp16 miliar.

Sedangkan jumlah beban tanggungan hutang PT Riau Airlines (RAL) hingga April 2009 tercatat sebesar Rp96 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp60 miliar merupakan hutang kepada bank untuk sewa beli pesawat dan pembelian tiga pesawat jenis RJ 100.

Sementara itu, modal Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar PT RAL pada saat ini sebesar Rp67,2 miliar atau 51 persen dari total modal perusahaan.

Sisanya terbagi pada 20 pemegang saham lainnya dengan rata-rata memiliki tujuh persen saham antara lain Kabupaten Bengkalis Rp9 miliar, Natuna Rp8 miliar dan Kota Dumai sebesar Rp5,4 miliar.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009