Komunikasi dengan The Fed sudah mencapai kesepakatan bahwa akan kerja sama dengan kami untuk menyediakan repo lineJakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan Bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) telah menyepakati bahwa akan menyediakan fasilitas repurchase agreement line (repo line) senilai 60 miliar dolar AS.
“Komunikasi dengan The Fed sudah mencapai kesepakatan bahwa akan kerja sama dengan kami untuk menyediakan repo line. Repurchase agreement line dengan BI jumlahnya 60 miliar dolar AS,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Perry mengatakan kerja sama dengan The Fed menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan fiskal dan moneter yang baik sehingga menjadi sebuah prospek bagus bagi para investor asing.
“Kerja sama ini hanya dengan sejumlah negara emerging market jadi menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai prospek yang bagus dan kebijakan-kebijakannya baik dari makro ekonomi, bank sentral, maupun keuangan itu prudent,“ katanya.
Perry menyebutkan fasilitas repurchase agreement line atau repo line diberikan kepada Bank Indonesia ketika Indonesia membutuhkan likuiditas dolar sehingga dana tersebut dapat digunakan.
“Kerja sama The Fed dengan facility for foreign and international monetary authorities atau FIMA termasuk Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Perry menyatakan pihaknya belum berencana untuk menggunakan dana 60 miliar dolar AS itu karena cadangan devisa yang dimiliki oleh Indonesia saat ini masih cukup besar yakni 121 miliar dolar AS.
Ia mengatakan dalam sebagian cadangan devisa senilai 121 miliar dolar AS telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam rangka menjaga kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Jumlah cadangan devisa kita lebih dari cukup dan selain bilateral swap kita punya repo lain dengan AS yang tadi jumlahnya 60 miliar dolar AS. Kami belum ada rencana untuk menggunakannya tapi kalau memang diperlukan akan kami gunakan,” katanya.
Sementara itu, Perry menuturkan Bank Indonesia juga menjalankan kerja sama Repurchase agreement line atau repo line dengan The Bank for International Settlement (BIS) senilai 2,5 miliar dolar AS.
“Dengan The Monetary Authority of Singapore 3 miliar dolar AS dan sejumlah bank sentral di kawasan sekitar 500 juta sampai 1 miliar dolar AS. Ini adalah langkah-langkah kalau diperlukan likuiditas dolar akan kami gunakan,” tegasnya.
Baca juga: BI dukung penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020
Baca juga: BI dan pemerintah berupaya cegah dampak terburuk wabah COVID-19
Baca juga: BI bisa beli SUN di pasar primer biayai defisit fiskal
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020