Semarang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai mempertanyakan kepastian pencairan dana bantuan sosial (bansos), meskipun sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo pernah meyakinkan dana bansos tersebut dapat dicairkan.

"Kami ingin meminta kejelasan terutama dari aspek legalitas soal bansos, mengingat banyak anggota dewan tidak bisa menjawab pertanyaan masyarakat tentang pengajuan dana bansos," kata Anggota Komisi D DPRD Jateng, Kamal Fauzi, di Semarang, Selasa.

Untuk itu, dewan akan mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang memiliki kewenangan terhadap mengalokasikan dana bansos tersebut untuk mendapatkan kejelasan soal pencairan dana bansos.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan meminta penjelasan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas)," ujarnya.

Hanya saja, dia mengaku, belum dapat memastikan agenda pemanggilan tersebut. "Agenda pemanggilan masih dibicarakan terlebih dahulu. Yang jelas, kami ingin mengundang Bapermas," ujarnya.

Disinggung soal adanya desakan dari beberapa pihak terkait pemanggilan tersebut, Kamal menolak tuduhan tersebut, mengingat masyarakat banyak yang menanyakan dana bansos tersebut.

"Masyarakat ingin kalau memang dana tersebut bisa dicairkan akan segera membuat proposal, tentunya dengan lewat anggota dewan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pemanggilan terhadap Bapermas merupakan mitra kerja Komisi D, mengingat sebagian besar pengajuan bansos lewat Bapermas untuk sarana dan prasarana lingkungan seperti pembuatan saluran air, pavingisasi atau pengerasan jalan sampai soal rehabilitasi.

Sementara nominalnya, kata dia, mengacu aturan tahun sebelumnya setiap paket maksimal Rp20 juta.

Untuk menghindari kecurangan penyaluran dan penggunaan dana bansos tersebut, Kamal meminta pihak Inspektorat Wilayah (Itwil) melakukan peninjauan maupun pengawasan penyaluran bansos tersebut.

"Pengawasan dapat dilakukan saat penyerahan dan saat pelaksanaan pula," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009