Kami pinjamkan selama masih dibutuhkan. Mungkin sampai tiga bulan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming bersama Yayasan 69 meminjamkan Hotel Medina di Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sebagai tempat isolasi dan karantina pasien COVID-19.

Mardani dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengatakan hotel tersebut akan dipinjamkan selama masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam upaya penanganan pandemi global itu.

"Kami pinjamkan selama masih dibutuhkan. Mungkin sampai tiga bulan," kata Mardani.

Ia mengungkapkan langkah untuk meminjamkan hotel tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap mewabahnya COVID-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah diantaranya Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, Anggota DPR RI Syafruddin H. Maming, Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Sekda Rooswandi Salem dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Mardani melanjutkan saat ini juga Hotel Medina sedang dalam proses persiapan untuk disulap menjadi tempat isolasi dan karantina pasien COVID-19.

"Ini sedang dipersiapkan langsung dengan cepat dan mengikuti standar WHO dalam SOP-nya supaya besok atau paling lambat lusa sudah bisa digunakan," ungkap Mardani.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Bumbu Rooswandi Salem memberikan apresiasi yang besar kepada Ketua Umum BPP Hipmi dan Yayasan Haji Maming yang telah bersedia meminjamkan Hotel Medina.

"Ini bantuan yang sangat strategis dan sangat diperlukan oleh pemerintah dalam menangani COVID-19. Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Rooswandi Salem.

Rooswandi mengatakan setiap ruangan di hotel tersebut akan diubah menjadi tempat karantina warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Ini akan digunakan untuk isolasi atau karantina mandiri bagi masyarakat berstatus ODP sampai selesai masa isolasi 14 hari. Kalau dinyatakan negatif akan dipulangkan," ucapnya.

Tak sampai di situ, hotel di kawasan pesisir Pantai Pagatan yang memiliki 33 kamar ditambah beberapa cottage juga akan difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri petugas medis yang harus dikarantina 14 hari setelah melakukan pemeriksaan pasien yang memiliki potensi terpapar virus.

Selain Hotel Medina, Pemkab Tanah Bumbu sudah menyiapkan rumah susun (rusun) di Gunung Tinggi yang akan dijadikan sebagai ruang isolasi.

"Dengan diberikannya bantuan hotel ini tentu akan lebih baik lagi pelayanan terhadap para ODP. Kalau mereka diminta isolasi tentu harus kita berikan fasilitas yang terbaik," tutup Rooswandi.

Baca juga: Hipmi usul hotel tutup dimanfaatkan untuk karantina ODP/PDP
Baca juga: Hipmi: Tambahan belanja APBN untuk COVID-19 jaga daya beli masyarakat
Baca juga: Ringankan beban pengusaha, Hipmi dukung implementasi Kartu Pra Kerja

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020