Kendari (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wakhi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan protes atas penangkapan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry N Forqan dan Kepala Departemen Penguatan Regionalnya Erwin Usman.
Sarmin Ginca, Departemen Advokasi Walhi Sultra di Kendari, Selasa, mengatakan, penangkapan dan penahanan petinggi Walhi tidak berdasar karena mereka tidak melanggar hukum.
Alasan penangkapan karena menyampaikan aspirasi yang bertepatan dengan kegiatan World Ocean Conference (WOC) di Manado, Sulut tidak mendasar.
Forum Keadilan, Kelautan dan Perikanan (FKPP) yang diikuti ratusan orang sudah mengajukan izin sejak 28 April 2009 ke Mabes Polri yang ditembuskan ke Kesbang Manado, Polda Manado dan Poltabes Manado.
Sehingga, tidak ada alasan bagi aparat Kepolisian untuk menangkap, menahan dan menyegel kegiatan alternatif FKPP, kata Sarmin Ginca.
Protes Walhi Sultra atas penangkapan jajaran pimpinan Walhi nasional, juga didukung 20 lembaga advokasi kemasyarakatan dan mahasiswa.
Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Agus Pranata mengatakan penangkapan dan penahanan pimpinan Walhi nasional adalah upaya pemerintah membungkam aspirasi rakyat.
"Apa yang dilanggar FKPP saat ditangkap dan ditahan oleh polisi, padahal aksi mereka hanya untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat izin," kata Agus.
Pihak kepolisian menangkap dan mengajukan pimpinan Walhi nasional ke proses hukum karena dijerat melanggar pasal 216 KUHP.*(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009