Antara bantuan uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang perlu dicari proporsi yang tepat
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Senior Institute Developing Enterpreneursehip Sutrisno Iwantono mengatakan proporsi bantuan uang tunai dan bentuk barang (in kind) kepada masyarakat golongan bawah untuk menghadapi dampak virus corona atau COVID-19 harus tepat, sehingga sasaran yang diharapkan bisa tercapai.
"Hanya saja antara bantuan uang tunai dan bantuan dalam bentuk barang perlu dicari proporsi yang tepat," kata Iwantono di Jakarta, Selasa, mengenai stimulus Rp405,1 triliun yang di antaranya untuk jaring pengaman sosial (social safety net).
Baca juga: Presiden ingatkan pencairan bantuan sosial COVID-19 agar tepat sasaran
Iwantono mengatakan jangan sampai pemberian uang tunai malah mendorong orang berkeliaran di luar rumah termasuk dipakai untuk pulang mudik, yang kontra produktif bagi upaya penghentian penyebaran virus.
Namun, katanya, masyarakat golongan lapisan bawah harus mendapat prioritas untuk mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah agar mereka bertahan hidup dalam situasi yang sulit ini.
Iwantono menghargai stimulus sebesar Rp405,1 triliun beberapa hari lalu yang diluncurkan oleh pemerintah tersebut.
"Termasuk di dalamnya ada soscial safety net yang diperuntukkan bagi mereka yang dirumahkan tanpa pembayaran (unpaid leave), PHK, golongan pekerja harian informal, UMKM dan perlindungan sosial lain seperti PKH (program keluarga harapan), kartu prakerja, dan lainnya," kata Iwantono.
Mengenai apakah stimulus dan kebijakan tersebut efektif, Iwantono mengatakan, tergantung seberapa parah dan seberapa lama durasi wabah berlangsung. Selanjutnya adalah, seberapa lama transmisi dari kebijakan itu menjadi realisasi.
Ia mengharapkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, stakeholder termasuk bank-bank umum responsif terhadap kebijakan tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah tidak mengejar-ngejar pajak dan bank umum berkenan untuk diajak negosiasi.
Iwantono yang juga Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengatakan saat ini kondisi ekonomi cukup berat.
Ia mengatakan, satu-satunya jalan untuk menolong kebangkrutan adalah menurunkan sebisa mungkin beban biaya usaha.
Beban biaya itu seperti beban biaya karyawan (gaji atau THR), beban pajak dengan segala variasinya, beban over head listrik dan gas, beban cicilan utang, bunga, asuransi dan yang terkait dengan itu, serta iuran BPJS dan pensiun dan yang terkait.
Iwantono mengatakan, kalau perusahaan dipaksa untuk membayar beban-beban itu saat ini, pasti gulung tikar, dan dan akan dilanda pengangguran yang parah.
"Karena itu kembali kepada kuncinya seperti di awal, marilah kita bersama-sama bahu membahu mendukung garda terdepan sektor kesehatan yaitu menghentikan penyebaran corona," kata Iwantono.
Baca juga: Presiden umumkan enam program jaring pengaman sosial atasi COVID-19
Baca juga: Teken Perppu, Presiden tambah APBN 2020 Rp405,1 triliun atasi COVID-19
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020