Jakarta, (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz memastikan, KPU tidak akan menggunakan sistem "Intelligent Character Recognition" (ICR) untuk menampilkan hasil penghitungan cepat pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2009.

"ICR tidak lagi digunakan, tetapi pemindaian formulir C1 IT tetap dilakukan karena bukti gambar itu akan disimpan sebagai dokumen," katanya, di Jakarta, Selasa, ketika ditemui di Gedung KPU.

Sebelumnya, KPU menggunakan sistem ICR untuk menampilkan hasil penghitungan cepat pemilu anggota DPR. Namun, dalam penghitungan cepat tersebut terdapat kelemahan, salah satunya lambatnya data yang masuk ke KPU pusat.

Seperti diketahui, ICR tersebut bekerja untuk membaca hasil pemindaian formulir C1 IT. Dengan menggunakan ICR ini, ada dua tampilan yang dihasilkan pertama adalah citra hasil pemindaian formulir C1 IT dan kedua adalah hasil pembacaan formulir C1 IT berupa angka-angka hasil penghitungan.

"Karena tampilannya ada dua akibatnya menjadi terlalu berat," katanya.

Untuk itu, ICR tidak akan digunakan lagi. Proses pemasukan data hasil penghitungan suara akan dilakukan secara manual oleh operator dengan menggunakan sistem yang bernama "Situng".

Sedangkan formulir C1 IT tetap dipindai dan dikirimkan ke KPU pusat untuk disimpan sebagai dokumen.

"Jadi "scanner" (mesin pemindai) tetap digunakan," katanya.

Agar proses pemasukan data berlangsung dengan cepat, Aziz mengatakan, dibutuhkan tenaga operator lebih. Idealnya jumlah operator disetiap KPU kabupaten/kota antara 10-12 orang.

"Tenaga operator kita perlu merekrut dari luar. Tetapi akan kita hitung lagi kemampuan kita untuk membayar honorariumnya. Harus dilihat dulu DIPA-nya," ujar Aziz.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009