Manado (ANTARA News) - Sejumlah 16 orang aktivis asal Filipina yang juga anggota Aliansi Manado dideportasi Selasa dini hari (12/5) karena dianggap menghadiri kegiatan ilegal meski beberapa dari mereka adalah peserta resmi Konferensi Kelautan Dunia (WOC) dan KTT CTI.
Aliansi Manado melalui siaran persnya yang diterima ANTARA di Manado, Selasa, menyebutkan para aktivis tersebut tergabung dalam SEAFISH, jaringan utama masyarakat sipil yang paling kencang menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan nelayan tradisional Asia Tenggara.
Aliansi Manado mengatakan pendeportasian aktivis merupakan bukti dibungkamnya suara nelayan tradisional oleh penyelenggara WOC-CTI.
Para aktivis Filipina ini didampingi Konjen Philipina pada jam 17.00 pada Senin dan dibawa ke kantor Imigrasi Sulut (11/05) setelah mengikuti kegiatan Aliansi Manado di pantai Malalang.
Di kantor imigrasi, para aktivis ini dipaksa mengakui bahwa mereka telah mengikuti forum illegal, dan mereka menolak tuduhan tersebut.
"Kami bingung, karena petugas imigrasi ini tak bisa menyebutkan apa kesalahan kami dan mengapa kami dideportasi. Kami juga tak jelas nasibnya karena tak ada surat deportasi resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Mereka malah mengambil tiket dan menjadwalkan ulang tiket kepulangan kami. Deportasi ini tak punya alasan kuat. Kami menyatakan protes terhadap sikap pemerintah Indonesia," kataTed Jasinto dari SEAFISH usai diperiksa.
Enam belas aktivis Philipina yang akan dideportasi adalah Jun Germise,Pepe Tanchuling, Magda, Roming Dinna Umengan, Bebeb, Mercy Cepe, Pablo Rogales, K. Bal, Ted Jasinto, Glenn, K Noli. Nasser Halipa, Daniel,Vay Vibal, Doned Canada. Para aktivis ini tergabung dalam SEAFISH.
Mereka memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional dalam akses dankontrol terhadap sumber daya laut dan pesisir.
SEAFISH beranggotakan organisasi non pemerintah dan organisasi nelayan di wilayah Asia tenggara, khususnya Kamboja, Indonesia, Philipina dan Vietnam.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Industri pariwisata Indonesia pantas mengklaim ganti rugi atas negatif marketing yang dilakkan Pemda Sulawesi Utara, Just for campign or instant making money, sir?
Katanya menghargai pendapat?
Katanya menghargai hak asasi?
Katanya, katanya?
Ternyata?
\"Kami bingung, karena petugas imigrasi ini tak bisa menyebutkan apa kesalahan kami dan mengapa kami dideportasi.\" Kenyataanya, pernyataan semacam ini masih berlaku di Indonesia. Sial...!!
VIVA SEAFISH, pastikan terus WOC-CTI Bukan ajang cari order dan pampang muka saja.....