Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Satlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli mobil bekas karena telah terungkap sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) paslu.

Kepala Satuan Kendaraan bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya Kompol Ferdi Sombo, di Jakarta, Senin, mengatakan, jika ingin membeli kendaraan terutama mobil bekas agar melakukan cek fisik di Satlantas Polda Metro Jaya.

Hal tersebut bertujuan untuk menjamin keaslian surat-surat kendaraan yang akan dibeli.

Menurut dia, cek fisik kendaraan untuk mengetahui nomor rangka dan mesin kendaraan sesuai dengan STNK.

Pihaknya telah mengungkap sindikap pembuat STNK palsu dua pekan lalu. Pelaku membuat suat kendaraan itu sesuai pesanan atau untuk mobil bodong atau curian.

Tersangka Caswa (33), pelaku lama kasus tersebut ditangkap di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur.

Tersangka pembuat STNK itu dengan cara menggandakan dengan STNK aslinya dan miliki nomor seri sama, tetapi nomor rangka dan mesin berbeda.

Mereka dengan menjual STNK palsu sesuai pesanan dan harganya antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kini tersangka ditahan bersama barang bukti berupa sejumlah STNK palsu di Polda Metro Jaya.

Tersangka merupakan target operasi selama ini dan salah seorang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor di Jawa.

"Mereka menjual kendaraan bermotor STNK palsu ke luar kota," katanya.

Oleh karena itu, untuk menghindari adanya mobil yang miliki SNTK palsu, pihkanya meminta untuk melakukan cek fisik kendaraan terutama mobil bekas.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009