Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana di Karawang, Senin, mengatakan, satu orang pasien positif COVID-19 itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4).
Pasien positif corona yang meninggal itu berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 50 tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun, meninggalnya pasien positif corona itu sempat heboh karena tersiar kabar terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien positif corona tersebut.
Akibat aksi penolakan itu, pemakaman jenazah pasien positif corona tidak bisa dilakukan pada hari Minggu itu dan baru dilaksanakan pada Senin pagi. Itupun dilakukan di kecamatan lain sekitar Karawang.
Atas kejadian itu, Pemkab Karawang menyediakan lokasi pemakaman khusus bagi warga yang meninggal dunia akibat virus corona.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengaku akan melobi sejumlah pengusaha pemakaman mewah di Karawang agar menyediakan sedikit lahan untuk pasien positif corona yang meninggal dunia.
Sekda mengaku akan memaksimalkan sosialisasi agar ke depan tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah positif corona di wilayah Karawang. (KR-MAK)
Baca juga: Seorang PDP di Karawang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Dua rumah sakit rujukan COVID-19 di Karawang sudah penuh
Baca juga: Rumah sakit rujukan COVID-19 di Karawang kekurangan tenaga medis
Baca juga: Dinkes Karawang: COVID-19 sudah menyebar di 30 kecamatan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020