Untuk calon peminjam kami beri relaksasi syarat administrasi agar bagian bantuan sosial safety net yang mengalami PHK atau mengalami kondisi ekonomi berat bisa akses
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 29 Februari 2020 sebesar Rp34,94 triliun atau 18,38 persen dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo Rp190 triliun untuk tahun ini.
Menkeu merinci akumulasi realisasi penyaluran KUR mulai 2015 sampai 29 Februari 2020 sebesar Rp506,65 triliun dengan outstanding KUR per 29 Februari senilai Rp165,06 triliun.
“Outstanding KUR sampai 29 Februari mencapai Rp165 triliun sedangkan target KUR 2020 Rp190 triliun jadi realisasi sampai 29 Februari mencapai Rp34,94 triliun atau 18,38 persen,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin.
Sementara itu, total debitur dari 2015 sampai dengan 29 Februari sebanyak 19,5 juta debitur dengan total debitur yang aktif per 29 Februari 2020 yaitu 11,9 juta debitur.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah memberikan stimulus kepada para calon debitur untuk meningkatkan realisasi pada tahun ini yaitu berupa relaksasi syarat pengambilan KUR dan kemudahan akses KUR.
Relaksasi terkait syarat pengambilan KUR tersebut di antaranya seperti izin usaha, NPWP, serta agunan tambahan.
Sedangkan kemudahan UMKM dalam mengakses KUR yaitu dapat dilakukan melalui online dengan penangguhan sementara berkas-berkas dokumen administrasi pengajuan kredit.
Ia menuturkan untuk debitur KUR existing akan mendapatkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama enam bulan yang terdiri dari Rp64,69 triliun untuk pokok dan Rp3,88 triliun untuk bunga.
"Karena itu perlu tambahan anggaran subsidi bunga Rp6,1 triliun," ujarnya.
Kemudian, untuk kredit usaha ultra mikro (UMi) diberikan stimulus berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga kredit selama enam bulan untuk satu juta debitur dengan anggaran Rp1,29 triliun untuk pembayaran pokok dan Rp0,32 triliun untuk bunga pinjaman.
"Untuk calon peminjam kami beri relaksasi syarat administrasi agar bagian bantuan sosial safety net yang mengalami PHK atau mengalami kondisi ekonomi berat bisa akses," ujarnya.
Kebijakan yang sama juga diberikan kepada 10,4 juta debitur ultra mikro yang non pusat investasi pemerintah (PIP) yaitu mekar, koperasi, dan online dengan anggaran Rp3,9 triliun untuk relaksasi pembayaran pokok serta Rp0,97 triliun untuk pembayaran bunga pinjaman.
Baca juga: Pemerintah beri penundaan bayar cicilan KUR selama enam bulan
Baca juga: Stimulus UMKM, pemerintah tanggung bunga KUR hingga akhir tahun
Baca juga: Presiden: Intensifkan penyaluran KUR, eksekusi sebanyak-banyaknya
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020