Pangkalpinang (ANTARA News) - Sembilan unit kendaraan roda dua milik polisi ditahan Ditlantas Polresta Pangkalpinang dalam sebuah razia simpatik karena melanggar aturan.
"Sembilan kendaraan roda dua milik aparat kepolisian di sejumlah Polsek kami amankan karena melanggar atau tidak sesuai ketentuan berlaku," ujar Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Yusuf Suprapto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, sembilan kendaraan aparat itu diamankan karena memiliki plat luar, knalpot modifikasi dan fisik motor sudah diubah seperti lampu bagian belakang dan sebagainya.
"Operasi simpatik ini digelar secara rutin dan dimulai dari interen dulu yang bekerjasama dengan unit P3D dengan sasaran adalah kendaraan bermotor," ujarnya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009