Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengharapkan proses hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dipercepat.

"Saya berharap demikian agar para tersangka maupun keluarga korban segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin.

Menurut Agung, proses hukum yang lebih cepat akan membuat masyarakat segera mengetahui apakah Antasari Azhar terlibat atau tidak dalam peristiwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Meski Antasari berada dalam status tersangka, Agung meminta KPK tetap aktif dalam mengungkap dan memproses kasus-kasus dugaan korupsi .

"Saya yakin jajaran KPK tidak terpengaruh dengan masalah ini," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Agung berharap empat wakil ketua KPK yang secara bergiliran menggantikan kedudukan Antasari konsisten mengendalikan lembaga KPK agar terus berkiprah dalam upaya mengungkap dan membongkar tindak pidana korupsi di negeri ini.

Ketua KPK yang kini non aktif Antasari Azhar sejak Senin pekan lalu ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009