Jakarta (ANTARA News) - Kepemilikan obligasi negara atau surat utang negara (SUN) oleh pihak asing pada awal Mei 2009 mencapai Rp85,10 triliun dari total obligasi negara yang dapat diperdagangkan sebesar Rp550,86 triliun.

Data Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu di Jakarta, Senin, menunjukkan, kepemilikan SUN oleh pihak asing per 5 Mei 2009 itu menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan kepemilikan asing pada akhir April 2009 yang mencapai Rp83,96 triliun.

Pada September 2008, kepemilikan SUN oleh pihak asing mencapai Rp105,49 triliun dari total SUN sebesar Rp541,70 triliun, pada Oktober 2008 turun menjadi Rp92,81 triliun (dari total Rp541,70 triliun), pada Nopember 2008 mencapai Rp86,42 triliun (dari total Rp534,46 triliun), dan pada Desember 2008 mencapai Rp87,61 triliun (dari Rp525,69 triliun).

Sementara itu pada Januari 2009 mencapai Rp86,02 triliun (dari total SUN Rp534,89 triliun), pada Februari 2009 mencapai Rp80,90 triliun (dari total Rp551,35 triliun), pada Maret Rp79,83 triliun (dari total Rp546,66 triliun), dan pada April 2009 mencapai Rp83,96 triliun dari total SUN sebesar Rp550,86 triliun.

Kepemilikan SUN oleh pihak asing sebesar Rp85,10 triliun per 5 Mei 2009 merupakan bagian dari kepemilikan oleh pihak non bank yang mencapai Rp252,17 triliun.

Selain pihak asing, dalam kelompok non bank, terdapat kepemilikan reksadana sebesar Rp35,07 triliun asuransi Rp61,25 triliun, dana pensiun Rp34,87 triliun, sekuritas Rp0,60 triliun, dan lain-lain Rp35,28 triliun.

Sementara itu kepemilikan oleh pihak bank mencapai Rp272,53 triliun, termasuk di dalamnya kepemilikan oleh bank syariah sebesar Rp0,77 triliun. Sementara itu kepemilikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp26,16 triliun. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009