Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Mulfachri Harahap digantikan oleh Pangeran Khaerul Saleh, tidak terkait dengan Kongres Ke-V PAN di Kendari.
"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian, sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan Kongres PAN di Kendari," kata Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dalam pemilihan Ketua Umum PAN 2020-2025 di Kongres Ke-V PAN tersebut, Zulkifli Hasan memenangkan kontestasi dengan mengalahkan Mulfachri Harahap.
Baca juga: Fraksi PAN ganti Mulfachri sebagai pimpinan Komisi III DPR RI
Dia menilai, pasca-Kongres ke-V PAN, semua komponen yang berkompetisi telah terakomodasi seluruhnya di kepengurusan DPP PAN, baik di lembaga eksekutif partai, Majelis Penasehat, Badan Kehormatan, Mahkamah Partai, dan lembaga partai lain.
Viva mengatakan, proses reunifikasi sedang berlangsung di PAN dan diharapkan akan menambah energi positif bagi soliditas kader dalam berjuang membangun eksistensi partai.
"Surat penggantian itu telah ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Hanafi Rais dan Ahmad Yohan untuk diajukan ke pimpinan DPR. Dan telah disetujui pimpinan DPR untuk penggantian Wakil Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI," ujarnya.
Viva menjelaskan, sesuai dengan keputusan Rapat Harian DPP PAN tanggal 2 April 2020, DPP PAN akan melaksanakan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI dalam waktu dekat.
Menurut dia, tujuannya agar terjadi sinergi antara partai dan fraksi dalam upaya meningkatkan kualitas fraksi sebagai alat perjuangan partai di lembaga legislatif.
Selain itu Viva menjelaskan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI juga bertujuan agar manajemen fraksi dapat berjalan dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, FPAN DPR RI mengeluarkan surat nomor 01.027/K-S/F-PAN/DPR-RI/III/2020 perihal pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang disampaikan kepada Ketua DPR RI.
Surat tersebut menyebutkan pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Mulfachri Harahap kepada Pangeran Khairul Saleh terhitung mulai 30 Maret 2019.
Surat tersebut tertanggal 27 Maret 2020 dan ditandatangani Ketua FPAN Hanafi Rais dan Sekretaris FPAN Ahmad Yohan.
Baca juga: F-PAN dukung Presiden terbitkan Perppu Kebijakan Keuangan Negara
Baca juga: DPR: Perlu jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020