Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memerintahkan kepada para anggotanya dan ASN Polri beserta para keluarganya untuk tidak berpergian ke luar daerah atau mudik.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko penularan COVID-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Kapolri larang anggotanya dan PNS Polri mudik Lebaran 2020
Baca juga: Pemerintah susun buku panduan pembatasan mudik Lebaran
Baca juga: Legislator: Larangan mudik harus disertai sanksi
"Kapolda Jabar telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran Polda Jabar serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker walaupun tidak dalam keadaan sakit, untuk mencegah dan memutus penyebaran COVID-19," kata dia.
"Maka anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.
Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan para anggotanya sebagai contoh untuk mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya agar tidak bepergian ke luar daerah atau mudik.
"Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi (pembatasan fisik), membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan dan menerapkan perilaku hidup bersih," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada setiap anggota agar menggunakan masker meskipun dalam keadaan sehat.
Hal itu dilakukan guna mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam rangka memutus penyebaran virus corona.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020